Jumat, 22 September 2017

Sebagai seorang Mukmin, wajib mempelajari 3 ilmu ini:
1. Ilmu Tauhid
2. Ilmu Fikih
3. Ilmu Tasawuf

Jika seseorang mempelajari ilmu Fikih saja tanpa mempelajari Tasawuf, maka ia bisa jatuh kepada perbuatan fasik ...
Jika seseorang mempelajari ilmu Tasawuf saja tanpa mempelajari Fikih, maka ia bisa keluar dari Islam ...

Bagaimana mungkin seseorang akan berpendapat jika ia seorang yang sudah mengenal Allah, dan menganggapnya sebagai wali, maka ia layak untuk meninggalkan sholat fardlu, karena sudah merasa dekat dengan Allah ...?

Bagaimana mungkin seseorang yang berpendapat jika ia seorang yang sudah mengenal Allah, dan menganggapnya sebagai wali, lalu ia berkata, "Aku sedang melihat Allah diufuk yang tinggi, jangan ganggu penglihatanku ini, wahai makhluq ...!"

Bagaimana mungkin seseorang berpendapat sesuatu, sedangkan ia sendiri menyalahi Nabi Muhammad SAW., yang jelas2 memiliki derajat diatas wali ...?
Bukankah Nabi Muhammad SAW., sendiri selalu mendirikan Sholat, meskipun Beliau sakit keras, dan Beliau juga tidak pernah mengaku melihat DzatNya di Bumi ini ...?

Sedikit definisi 3 ilmu diatas:
1. Ilmu Tauhid --> Ilmu yang mempelajari ketauhidan. pengenalan Dzat Allah, beserta sifat2Nya, sehingga makhluq itu sadar dirinya sendiri dan Siapakah Penciptanya. Disini agak mirip dengan tasawuf, namun bedanya, harus berdasarkan Al Quran dan Hadits Nabi yang Shohih.
2. Ilmu Fikih ---> Ilmu syariat, yang menjelaskan syariat Islam secara penuh, sehingga hamba itu mengerjakan syariat yang sesuai dengan perintah Nabi SAW.
3. Ilmu Tasawuf ---> Ilmu yang mempelajari pengenalan hamba kepada Tuhannya, namun lebih luwes dengan pengalaman pribadi dalam mengenalNya. Kencenderungan ilmu ini tidak bisa diajarkan secara penuh, namun harus diri sendiri yang berusaha mengenalNya.
Nah, disinilah titik rawannya, jika ia tidak mengenal ilmu Tauhid dan syariat ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar