Kalau diperhatikan ada keterangan tempat dan waktu diatas tanda tangan...
Baik itu tanda tangan akad, perjanjian, atau yang lainnya...
Betapa pentingnya masalah tempat dan waktu, hingga selalu dicantumkan terhadap sesuatu yang sangat penting dan berharga...
Demikian juga dengan amal sholih yang dilakukan seseorang...
Amal sholih yang dilakukan itu harus tepat waktu dan tempat ...
Mengingatkan seseorang yang ramai, tentu salah jika dilakukan di Masjid sewaktu mendengarkan khutbah jumat...
Mengingatkan kyai ditempat umum dihadiri banyak orang ketika ada pribadi kyai yang salah diwaktu ceramah, tentu salah....
Ingatlah amal sholih itu menjadi baik dan diterima ketika dilakukan ditempat dan waktu yang tepat ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar